Contents
Dalam upaya pencegahan penyakit ternak, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Sleman telah mengirim petugas medis dan paramedis veteriner ke 14 pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di Sleman. pemerintah daerah melakukannya sebagai langkah preventif untuk menjaga kesehatan hewan di wilayah tersebut.
Pemantauan Untuk Pencegahan Penyakit Ternak

Suparmono, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Sleman, menjelaskan bahwa Ia mengerahkan petugas medis dan paramedis veteriner untuk memantau kesehatan hewan kurban Idul Adha 1444 Hijriah.
Langkah ini menjadi pilihan karena adanya potensi penularan dan penyebaran penyakit hewan menular. Hal itu akibat masuknya hewan kurban dari luar wilayah Sleman.
Sejak tanggal 5 Juni 2023, petugas siap untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan juga pencegahan penyakit ternak. Mereka melakukannya di pasar-pasar tiban dan kandang-kandang kelompok yang menyediakan hewan kurban.
Totalnya, ada 352 titik pemantauan yang menerima perlakuan pencegahan. Data tahun sebelumnya juga menunjukkan jumlah titik pemantauan yang sama, yaitu 352 titik.
Suparmono menyampaikan bahwa Bupati Sleman telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 32 Tahun 2023 sebagai panduan pemotongan hewan kurban.
Surat edaran ini berlaku bagi semua pemangku wilayah termasuk takmir masjid, dan panitia kurban. Edaran ini juga mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian serta Fatwa MUI.
Surat edaran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan. Dengan demikian masyarakat ikut andil dalam pencegahan penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Hal ini juga memberikan kewaspadaan terhadap penyakit Pes Des Petits (PPR).
Suparmono menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai panduan pemotongan tersebut kepada masyarakat, terutama takmir masjid dan panitia kurban di 17 kapanewon.
Sosialisasi tersebut melibatkan petugas dari 14 Puskeswan bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Sleman. Dalam panduan Surat Edaran Bupati, menyarankan agar pemotongan hewan kurban berada di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR).
Pemotongan Kurban Diperbolehkan di luar RPHR

Suparmono menjelaskan bahwa mengingat kapasitas terbatas dan tidak mampunya Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR). Untuk RPHR Sleman terletak di Mancasan, Condongcatur, Depok. RPHR ini siap melayani pemotongan hewan kurban.
Suparmono memberikan izin untuk melakukan pemotongan di tempat lain seperti masjid, sekolah, atau instansi lainnya dengan persetujuan dari Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman.
Selain itu, Suparmono juga menginformasikan bahwa untuk mempermudah penerbitan rekomendasi pemotongan di luar RPHR. Baik masyarakat, takmir masjid, dan panitia kurban dapat mengunjungi langsung Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan (UPTD BP4) wilayah I hingga VIII.
Panitia Kurban Akan Dibantu

Bagi masyarakat yang akan menyembelih juga akan mendapatkan pelayanan rekomendasi. Hal ini guna mendapatkan informasi dan memastikan hewan kurbannya sehat atau tidak. Mereka juga dapat meminta pengawasan dan pemeriksaan serta untuk konsultasi lainnya terkait dengan kurban.
Panitia memiliki ijin untuk menghubungi petugas Puskeswan setempat ataupun kepada UPTD BP4 wilayah setempat. Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Dinas Pertanian Sleman mengerahkan sekitar 300 personel untuk membatu.
300 personel tersebut beranggotakan dari ASN, non-ASN, dan kader kesehatan hewan dengan total sebanyak 246 orang. Sementara mahasiswa FKH UGM sebanyak 40 orang, dan dukungan dari PDHI sebanyak 30 orang yang dibawahi 14 Puskeswan.
Suparmono menjelaskan mereka bertugas untuk melakukan pemeriksaan ante mortem. Mereka juga melakukan pemeriksaan sehari sebelum pemotongan pada hewan hidup untuk memastikan kesehatan hewan dan kesiapan sarpras sebagai pencegahan penyakit ternak.
Pengawasan pengelolaan limbah juga penting agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit. Oleh karena itu, untuk hewan yang terlanjur terkena penyakit menular ini, ada baiknya pelaksanaan pemotongan hewan yang berpenyakit oleh staf ahli.
Setelah hewan kurban melalui proses penyembelihan, petugas akan memantau dan memeriksa daging secara post mortem. Mereka juga akan memberikan edukasi dan pendampingan kepada takmir dan panitia pemotongan hewan kurban.
Hal tersebut bertujuan agar tetap memperhatikan prosedur kesejahteraan hewan. Tujuan dari pemantauan ini adalah agar hasil akhir pemotongan menjadi aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Lampung Capai Target Vaksinasi PMKK

Pemenuhan target vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi dan kerbau di Lampung Selatan telah tercapai tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, mencatat sebanyak 37.425 ekor hewan ternak di daerah tersebut telah menerima vaksinasi untuk penyakit mulut dan kuku (PMK).
Rini Ariansan selaku Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan, menambahkan jika sejak bulan Januari hingga 20 Juni 2023, total 37.425 ribu ekor hewan ternak telah menerima vaksinasi.
Langkah-langkah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran penyakit PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD) di wilayah tersebut.
Rini mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan edukasi kepada peternak dan pelaku usaha, melakukan sosialisasi kepada peternak dalam berbagai kesempatan.
Rini memberikannya dalam bentuk seperti briefing, pertemuan, rapat, serta memberikan desinfektan dan penyemprotan di kandang-kandang.
Dalam hal distribusi vaksin, pihaknya telah menyalurkannya di beberapa titik di Lampung Selatan. Rini juga menambahkan jika vaksinasi PMK dan LSD di beberapa titik sesuai dengan alokasi vaksin yang diterima.
Pihaknya juga telah meningkatkan pengawasan terhadap pasar hewan ternak sapi dan kambing menjelang Idul Adha, mengingat peningkatan kasus penyakit LSD dan PMK.
Rini menyatakan bahwa dinas akan terus memperketat pengawasan terhadap kesehatan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha.
Rini juga mengimbau kepada peternak untuk terus menjaga kesehatan sapi termasuk membersihkan lingkungan dan juga kandang secara teratur sebagai upaya pencegahan penyakit ternak.
Ia juga menyarankan untuk menggunakan obat pembasmi lalat atau serangga sejenis guna mengurangi jumlah lalat dan nyamuk di sekitarnya.
Lalat dapat menjadi vektor yang membantu menyebarkan penyakit LSD sehingga perlu perhatian dalam kebersihan kandang.
Pintu Masuk Diperketat untuk Pencegahan Penyakit Ternak

Pemerintah Daerah Batam memperketat pengawasan terhadap masuknya sapi dari Lampung melalui kapal laut. Hal ini sebagai langkah antisipatif terhadap penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Romauli B Simatupang, Sub-koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Batam, menyatakan bahwa pengetatan pengawasan terhadap hewan sapi ini karena mengingat peningkatan jumlah sapi yang masuk ke Batam. Terutama dalam masa menjelang Idul Adha 1444 Hijriah.
Dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyakit hewan, terutama penyebaran penyakit LSD pada sapi saat tiba di Batam. Tak hanya itu pula, langkah ini juga akan mencegah masuknya media pembawa hama penyakit hewan.
Selain LSD pencegahan penyakit ternak juga termasuk Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), seperti penyakit PMK. Penyakit ini juga masih ada di beberapa daerah.
Kegiatan tersebut melibatkan pemeriksaan kesesuaian antara sertifikat karantina dengan jumlah media pembawa serta kelengkapan dokumen persyaratan lainnya.
Dalam pelaksanaan pencegahan penyakit ternak, pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan pihak pelabuhan dalam pengawasan.
Tujuannya adalah untuk mencegah hewan ternak yang sakit masuk ke wilayah Batam dan menjadi sumber penularan baru baik untuk LSD maupun PMK. Selain itu, pengetatan juga ada pada pengawasan terhadap hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, dan kera.
Simatupang menjelaskan bahwa saat ini penyakit rabies menjadi Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang sangat berbahaya. Mengingat beberapa kasus yang sedang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Seorang tenaga pengajar di Fakultas Pertanian dan Peternakan UIN Suska Riau dengan bidang keahlian Ilmu Tanah dan Kesuburan Tanah. Semoga artikel yang dibuat bermanfaat.


