Contents
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penyakit hewan ternak. Mereka waspada dengan penyakit seperti antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK), serta cacar sapi pada hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2023.
Pemprov secara aktif melakukan pemantauan di lapangan dan hasilnya cukup mengejutkan dengan adanya penemuan kasus di daerahnya.
Terus Melakukan Pemantauan Penyakit Hewan Ternak

Yoni Darmawan, sebagai Kepala UPTD Rumah Sakit Hewan DKPP Jawa Barat, menjelaskan bahwa selain penyakit mulut dan kuku (PMK) pihaknya secara aktif memantau kasus peste des petits ruminants (PPR) pada kambing.
Meski saat ini, laporan PPR baru berasal dari wilayah Sumatera, sementara untuk Jawa Barat belum ada laporan serupa.
Yoni menjelaskan bahwa saat ini kasus cacar sapi sedang menunjukkan dinamika yang signifikan. Berdasarkan laporan yang masuk, terdapat tiga klasifikasi kasus cacar sapi.
Klasifikasi pertama mencakup daerah dengan jumlah kasus di bawah 50. Daerah tersebut antara lain :
- Kabupaten Bogor
- Kota Depok
- Kota Bekasi
- Kota Cirebon
- Bandung Barat
- Kota Bogor
- Kota Tasikmalaya
- Kota Banjar
- Kota Sukabumi
- Kota Cimahi
Klasifikasi kedua mencakup daerah dengan jumlah kasus antara 50 hingga 100 kasus yang terduga sebagai cacar sapi. Seperti misalnya Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Ciamis.
Klasifikasi ketiga mencakup daerah dengan jumlah kasus di atas 100, seperti Kabupaten Bandung, Sumedang, Cianjur, Indramayu, Subang, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Garut, Purwakarta, Majalengka, dan Pangandaran.
Yoni menambahkan bahwa di Kabupaten Bandung tercatat sebanyak 1.500 kasus penyakit hewan ternak. Data ini masih perlu melalui konfirmasi dengan kabupaten/kota terkait.
Hal ini berdasarkan pengalaman dari kasus PMK sebelumnya, daerah biasanya melaporkan kasus lebih cepat, sementara laporan terkait pemulihan hewan ternak cenderung lambat.
Selain itu, Yoni juga menyebutkan bahwa jika peternak tidak melaporkan lagi, petugas tidak akan mengunjungi kandang tersebut. Namun seharusnya, peternak harus terus melaporkan perkembangan kasusnya.
Yoni menyampaikan jika informasi tersebut harus melalui konfirmasi ulang, sehingga data yang ada dapat lebih akurat dan komprehensif.
Peternak Besar Tidak Punya Kasus Penyakit Hewan Ternak

Berdasarkan pemantauan DKPP Jawa Barat di sentra ternak di Kabupaten Bandung, tidak ada kasus PMK dari peternak yang memiliki lebih dari 50 hewan ternak. Namun, terdapat satu kasus yang terkena cacar air, dan kasus tersebut baru terjadi beberapa hari setelah hewan masuk ke kandang.
Yoni menambahkan bahwa kasus ini terkait dengan lalu lintas hewan ternak yang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Langkah ini menjadi strategi dalam pengendalian penyakit dan pengaturan lalu lintas ternak. Namun, ia menyadari bahwa hal ini tidak semudah mengatur lalu lintas manusia.
Yoni menjelaskan bahwa terdapat tiga titik pemeriksaan hewan ternak di Gunung Sindur, Bogor, Losari, Indramayu, dan Banjar. Namun, seringkali para pengirim ternak tidak melewati titik-titik tersebut dengan alasan ekonomi.
Ternak Dikirim Tidak Melalui Cek Poin

Yoni merasa prihatin dengan banyaknya pengiriman hewan ternak yang enggan melewati titik pemeriksaan (cek poin). Terlebih lagi, sekarang dengan adanya jalan tol, mereka dapat langsung menuju tujuan mereka.
Sebagai contoh, di Karawang terdapat sapi yang berasal dari NTT, Bali, dan Jawa Timur, namun mereka tidak melalui cek poin. Mereka langsung keluar melalui pintu tol.
Namun demikian, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada kabupaten/kota agar hewan ternak dari luar Jawa Barat melewati cek poin agar riwayat kesehatannya dapat terpantau.
Meskipun ada peningkatan lalu lintas ternak menjelang Hari Raya Idul Adha, hasil pemeriksaan dari tim monitoring kesehatan hewan di Bandung Raya dan kabupaten/kota lainnya menunjukkan bahwa tidak ada hewan kurban yang terinfeksi penyakit.
Meski demikian, belum ada laporan mengenai hewan kurban yang terpapar penyakit PMK, cacar air, atau PPR. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di Bandung Raya serta daerah lainnya.
Tetap Mewaspadai Meski Tidak Menular ke Manusia

Yudi Koharudin, Ketua Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Jawa Barat, menjelaskan bahwa meskipun penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak menular kepada manusia, pihaknya tetap waspada terhadap penyebaran penyakit lain yang merupakan ancaman, seperti antraks.
Yudi menjelaskan bahwa meskipun PMK tidak menular kepada manusia, ada beberapa penyakit lain yang memerlukan koordinasi terus-menerus dengan Dinas Peternakan, seperti antraks.
Penyakit antraks pernah terjadi di beberapa daerah seperti Bogor, Purwakarta, dan Subang. Namun, saat ini tidak ada lagi laporan mengenai penyakit tersebut. Yudi menambahkan bahwa penyakit antraks dapat menular dari hewan ke manusia akibat pengolahan daging yang tidak memenuhi standar.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan koordinasi yang sangat intens dalam hal antraks. Bahkan, ia menyebut perlunya pengawasan selama proses supervisi, karena antraks bisa menjadi senjata biologis.
Yudi menekankan bahwa pengolahan daging kurban harus melalui proses dan sesuai dengan petunjuk teknis yang benar. Ia menyebut adanya standar dari WHO mengenai pengolahan daging untuk konsumsi, dengan petunjuk teknis yang telah disampaikan.
Pihaknya juga telah menyampaikan informasi kepada kabupaten/kota agar masyarakat memahaminya terkait panitia kurban dalam menyongsong pelaksanaan kurban.
Penyakit Hewan Ternak Tidak Bisa Diobati Dengan Kunyit

Munawaroh selaku Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) menegaskan bahwa kunyit tidak memiliki efek penyembuhan terhadap PMK karena penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus.
Penegasan ini merespons pengakuan seorang pedagang ternak yang mengklaim bahwa hewan ternaknya sembuh dari PMK setelah meminum air kunyit.
Munawaroh menjelaskan bahwa pemberian kunyit kepada hewan ternak yang terkena PMK secara klinis belum terbukti dan tidak ada penelitian yang mendukung hal tersebut karena virus tidak bisa diobati.
Munawaroh memberikan contoh kasus di Brazil, di mana jika sapi terinfeksi PMK, sapi tersebut akan segera dipotong. Menurutnya, jika penjual ternak menemukan ternaknya terkena PMK, mereka perlu memberikan injeksi vitamin.
Selain itu, Munawaroh juga menambahkan bahwa peternak dapat mengobati infeksi sekunder di mulut dan kaki dengan menggunakan obat luka atau HCLO2 (Neomed). Peternak dapat menyemprotkan obat tersebut pada mulut dan kaki hewan ternak.
Oleh karena itu, untuk membasmi penyakit mulut dan kuku di Indonesia, ternak perlu menerima dua kali vaksinasi dalam setahun pada setiap ekor sapi.
Sapi Sembuh Setelah Minum Air Kunyit

Sebelumnya, seorang pedagang hewan kurban bernama Nurdin (60) di kawasan Setiabudi menyatakan bahwa ia memberikan air kunyit kepada sapinya.
Nurdin mengatakan di tempat asalnya di Bima, NTB, sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku biasanya meminum air kunyit yang dicampur dengan gula merah.
Nurdin mengklaim bahwa sapinya bisa sembuh dari penyakit mulut dan kuku jika diberikan pengobatan air kunyit secara rutin hingga sembuh. Selain itu, perawatan sapi yang Ia lakukan meliputi pemeriksaan fisik, seperti memberikan vitamin B12 atau B-kompleks jika sapi kurang gemuk.
Dia menambahkan bahwa dari total 195 sapi yang terjual, 60 sapi berstatus sehat dan layak untuk konsumsi dan sebagai hewan kurban karena memiliki penanda kode batang (barcode) vaksinasi PMK. Jika tidak ada penanda vaksin dari Bima, sapi tersebut tidak akan mendapat izin masuk ke Jakarta.
Ketika berada di Bima, Nurdin mengunjungi dokter hewan untuk memeriksa kesehatan sapi minimal dua minggu sebelum keberangkatan ke Ibu Kota. Jika sapi berstatus sehat, maka sapi tersebut dapat langsung berangkat. Mereka berencana berangkat pada awal bulan Juni sebelum Idul Adha.

Seorang tenaga pengajar di Fakultas Pertanian dan Peternakan UIN Suska Riau dengan bidang keahlian Ilmu Tanah dan Kesuburan Tanah. Semoga artikel yang dibuat bermanfaat.


